Cari Blog Ini

Rabu, 12 Juli 2017

Peran Pers dalam Pergerakan Nasional

Peran Pers dalam Pergerakan Nasional

        Berdirinya organisasi kebangsaan menandai kebangkitan pers Indonesia.Munculnya kesadaran akan pers dapat memberikan informasi tentang berbagai hal juga memengaruhi dan membentuk pendapat(opini) publik.Pada masa pergerakan nasional hampir semua partai mempunyai surat kabar dan dengan surat kabar itulah suatu organisasi kebangsaan memasyarakatkan,mengkampanyekan,dan mempropagandakan program-program organisasi serta kritik terhadap kebijakan pemerintah kolonial.
1.         Pers Budi Utomo
Pers sebagai penyambung organisasi,ia juga menerbitkan surat kabar Darmo Kondo
2.         Pers Serekat Islam
Menerbitkan Oetoesan Hindia Sejak 1913
3.         Pers Indische Partij
Diterbitkan majalah dua mingguan Het Tijsch rift dan surat kabar De Expres yang memuat pandangan politik Douwes Dekker
4.         Pers Perhimpunan Indonesia
Awalnya bernama Indische Vereeniging(IV) menerbitkan majalah Hindia Poetra kemudian diganti Indonesia Merdeka pada tahun 1923.
        Perkembangan awal Indonesia adalah pers Daerah dan bahasa Melayu,Tahun 1909,E.F.E. Douwes Dekker menilai kedudukan pers bahasa Melayu lebih penting dari pers Belanda.Adapun cir-cirii pers Melayu adalah :
1.Berisi berita atau karangan yang jelas ,hanya golongan keturunan Cina
2.Dibiayai dan  di kerjakan oleh orng Cina di mana lingkungan pembaca adalah penduduk Bumi Putra
3.Surat kabar berbahasa Melayu dibaca oleh kedua golongan itu.Contoh:Bintang Soerabaja(1861)isinya menentang pemerintah dan berpengaruh di kalangan orang Cina dari partai modern di Jawa Timur.    
       Pada masa demokrasi terpimpin kehidupan pers nasional didominasi oleh pers komunis.Harian Rakyat misalnya,ia mempropagandakan ideology komunis dan menyingkirkan ideology lain sehingga fungsi pers di telan arus.

       Pers Orde Baru


       Orde Baru merupakan titik balik,pemerintah bertekad melaksanakan ideologi Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen,maka lahirlah UU Pokok Pers yang mengatur kedudukan pers Indonesia sebagai suatu kekuatan masyarakat,penyalur,pembentuk pendapat umum,pada Desember 1966. Titik pokok pers nasional adalah ketetapan sidang umum MPRS IV Tahun 1966 ,disebutkan ‘’kebebasan pers Indonesia adalah kebebasan untuk mengatakan serta menegakkan kebenaran dan keadilan,dan bukanlah kebebasan dalam pengertian liberalisme     .Pers berhubungan dengan keharusan pertanggungjawaban,UU No.11 Tahun 1966 tentang ketentuan-ketentuan pokok pers yang disempurnakan UU No.4 Tahun 1967 .Fungsi Pers Nasional adalah alat revolusi dan merupakan mass media yang bersifat aktif,dinamis  kreatif,edukatif,dan mempunyai fungsi kemasyarakatan,pendorong dan pemupuk daya pikiran kritis dan progresif meliputi segala perwujudan kehidupan masyarakat Indonesia,karena itu
mempunyai hak kontrol,kritik,dan koreksi serta konstruktif.Dua buah komponen system komunikasi kita yang amat vital adalah radio dan televise.Pada masa ini kedua komponen tersebut berkembang dengan pesatnya.Namun,beritanya tunduk pada disiplin jurnalistik prs dan jurnalistik elektronik khususnya televisi.  
       Sebagai media yang memperjuangkan Pers Pancasila,Merdeka mengecam iklim ekonomi liberal yang mulai memperlihatkan wujudnya agar pemerintah melihat kembali system perekonomian Negara yang hendaknya benar-benar berpijak pada pasal 33 UUD 1945.2
       Berkali-kali Merdeka memberitahukan pada pembacanya akan fungsi pers baik melalui beberapa pejabat Negara maupun lewat tajuk,karikatur pojoknya.Sudah ada sindikatisme dalam urusan pers dengan gejala menjadikan pers sebagai alat untuk mengkatrol ambisi perseorangan.Usaha Merdeka untuk menjadikan dirinya sevbagai Pers Pancasila masih dalam perjalanan.Kehidupan pers sangat mencekam dan dipenuhi rasa ketakutan.Pejabat Presiden/Panglima Tertinggi Djuanda selaku Penguasa Perang Tertinggi (peperti)mengeluarkan peraturan peperti no.10 Tahun 1960 yang melarang penerbitan surat kabar atau majalah tanpa izin terlebih dahuludari penguasa keadaan bahaya.Dalam formulir permohonan izin harus menandatangani pernyataan tentang 19 hal yang wajib dilakukan.Oleh karena itu pada tanggal 1 Oktober disebut hari tergelap dalam sejarah pers Indonesia.Selama Orde Baru sebanyak 46 dari 163 surat kabar pernah dibredel,Kompas pernah tidak terbit dua kali selama beberapa hari pada tahun 1965 dan 1973.
       Ditengah kesempitan ruang geraknya,pers Indonesia termasuk Kompas masih tergerak dalam upaya menciptakan masyarakat Indonesia baru yang demokratis dan professional.Misi lain yang diemban Kompas adalah menjdi sUmber sejarah karena Koran dapat memberikan sumbangan melalui penyajian berbagai topikdan keakuratan pemberitaanya.Fungsi pers adalah menjadi mitra masyarakat dalam menghadapi berbagai pembaca, Jakob Oetama.

Pers Indonesia Selepas Era Orde Baru


       Tahun 1965 bukan termasuk tahun kebebasan pers.Sampai tumbangya Soeharto,negeri ini baru menikmati kebebasan kurang lebih 15 tahun,yaitu pertama,sejak saat penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia akhir 1949 sampai 1957 (ketika pemberangusan terhadap pers dimuli bertubi-tubi).Kedua,antara tahun 1966 sampai dengan 1974 saat penerbitan pers dihentikan pemerintah.
Sebuah Pandangan Pers Profesional
       M.Tabrani menulis tahun 1929,memberikan gambaran tentang keadaan pers Indonesia,menurutnya pers Indonesia masih rendah,tidak satupun surat kabar yang terbit ditunjang 3 unsur penting,yaitu: redaksi yang berwewenang.administrasi yang aik,dan tenaga percetakan yang terdidik.Kekurangan itu tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat luarnya.Rubrik-rubrik dalam surat kabar megenai seni dan sastra ,perdagangan,pertanian,untuk wanita,ilmu teknik tidak dijumpai disitu,masalah pers harus harus mendapat perhatian khusus,tanpa ada perbedaan aliran politik,keyakinan,maupun agama,baru sedikit diantara para dokter,seniman,ahli pertanian,kehewanan,para pendidik yang berhubungan dengan pers, melainkan masih terbatas pada tokoh pemimpin pergerakan nasional.

DAFTAR PUSTAKA
Marwati DJ. Poesponegoro.(1984).Sejarah Nasional Indonesia IV.Jakarta:Balai Pustaka.
Marwati Djoened Poesponegoro.(1993).Sejarah Nasional Indonesia V.Jakarta:Balai Pustaka.
Marwati Djoened Poesponegoro.(1993).Sejarah Nasional Indonesia VI.Jakarta:Balai Pustaka
Abdul Razaq Ahmad dan Andi Suwirta.(2007).Sejarah dan Pendidikan Sejarah:Perspektif     
       Malaysia dan Indonesia.Bandung:Historia Utama Press.
Jakob Oetama.(1987).Perspektif  Pers Indonesia,Jakarta:LP3ES.
Taufik I.(1977).Sejarah dan Perkembangan Pers di Indonesia.____P.T. Triyince.
Pertjetakan Negara.(1971).Garis Besar Perkembangan Pers Indonesia.Jakarta:Pertjetakan         
       Negara.
Ana Nadhya Akbar.(1995).Panduan Buat Pers Indonesia.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
T.Atmadi.(1985).Bunga Rampai Sistem Pers Indones.Jakarta:____.
Mochtar Lubis.(1952).Pers dan Wartawan.Djakarta:Balai Pustaka.

Chaniago,J.R..(1986).Ditugaskan Sejarah:Perjuangan Merdeka.Jakarta:Pustaka Merdeka.